“Para Kapolda di seluruh wilayah wajib melakukan hal yang sama, sehingga kemudian jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada. Jamnya dibatasi sehingga tidak mengganggu peguna dan moda-moda lain yang memanfaatkan jalur tersebut,” ungkap Listyo.
Sebelumnya, diketahui Ahmad Sahroni meminta kepada Listyo mengevaluasi dan mengkaji ulang mengenai jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin.
Dirinya mengkhawatirkanterjadi diskriminasi terhadap pengguna jalan lain.
“Jangan sampai nanti jalur permanen. Nanti semua pelaku hobi motor bisa minta jalur juga kepada pemerintah,” ucap Sahroni.
Karena hal tersebut, Sahroni meminta Kapolri melalui Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri melakukan kajian ulang.Bahkan kata dia, bila perlu jalur sepeda permanen di Sudirman-Thamrin dibongkar.
Baca Juga: 4 Cara Menangkal Serangan Gaib dengan Daun Kelor, Benarkah? Simak Begini Ulasannya
“Bila perlu dibongkar dan semua pelaku jalan bisa menggunakan jalan tersebut,” ucap Sahroni.***
Disclaimer: Artikel ini pernah terbit di Pikiran-Rakyat.com yang berjudul "Kapolri Akan Bongkar Jalur Sepeda 'Anies' Senilai Rp28 Miliar di Jalan Thamrin, Dipengaruhi Politisi"