LINGKAR KEDIRI - Ferdinand Hutahaean menepis anggapan bahwa dukungan dan manuver Jokowi 3 periode adalah perbuatan inkonstitusional.
Dirinya melanjutkan bahwa adanya anggapan Jokowi 3 Periode itu inkonstitusional menurutnya adalah salah.
Hal demikian dukungan tersebut adalah dari aspirasi rakyat.
Pernyataan tersebut diunggah oleh mantan politisi Partai Demokrat ini dalam akun Instagramnya.
Perntaan ini merupakan tanggapan dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid sebelumnya mengatakan jika dorongan Jokowi 3 Periode merupakan gerakan inkonstitusional.
"Pemahaman @hnurwahid ini jelas salah, demikian jg kaum sekelompoknya. Namanya aspirasi rakyat tdk bs disebut menentang konstitusi," tulisnya.
"Tinggal dilihat seberapa besar konstituen aspirasi ini. Kalau kecil, pasti akan mati sendirinya sbg isu belaka," lanjutnya.