Adapun Kriteria penerima Bansos bulan Juli – Agustus 2021:
- Keluarga/warga miskin mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK
- Kepala desa atau lurah akan menyampaikan data pendaftaran ke Bupati/Walikota melalui Camat melalui proses Muskel/des
- Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran
- Selanjutnya penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Validasi data dengan mencocokkan data calon KPM yang memenuhi kriteria oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga.
Untuk mengecek bansos PKH Kemensos, Anda dapat mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/.
Dikutip dari pkh.kemensos.go.id, berikut indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun