Ketua Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan Ajukan Percepatan Pengadaan Jumlah Oksigen Pasien Covid

- 10 Juli 2021, 13:15 WIB
Ketua Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan Ajukan Percepatan Pengadaan Jumlah Oksigen Pasien Covid-19
Ketua Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan Ajukan Percepatan Pengadaan Jumlah Oksigen Pasien Covid-19 /Foto: Humas Setkab/Agung/

LINGKAR KEDIRI – Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengajukan percepatan pengadaan jumlah oksigen agar dapat digunakan oleh pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Luhut juga sebagai Koordinator PPKM Darurat menyampaikan permohonan tersebut dalam rapat koordinasi suplai oksigen untuk Covid-19 yang digelar Kamis 8 Juli 2021 secara virtual bersama setingkat menteri dan lembaga terkait.

“Kita bermain dengan waktu, kita harus bekerja cepat,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Lingkar Kediri dari Twitter Antaranews pada 8 Juli 2021.

Baca Juga: Ramalkan Kepunahan Umat Manusia di Bumi, Mbah Mijan: Semuanya Tamat!

Dari fakta yang ada, Luhut meminta untuk pihak terkait bekerja lebih cepat dan tanggap demi keselamatan hidup masyarakat.

Luhut menjelaskan selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali akan dilakukan evaluasi atas implementasi aturan yang sedang berjalan, apakah aturan efektif atau tidak.

“Karena kita tidak tahu kapan selesainya Covid-19 ini,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Nasib Covid-19 di Indonesia, Jutaan Orang Akan Meninggal Pada Tahun Ini

Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Jokowi Berikan Sinyal Menjabat 3 Periode

Menko Kemaritiman menegaskan pengadaan penambahan jumlah oksigen untuk pasien Covid-19 ini harus tetap taat hukum, jangan sampai ada masalah walaupun ada diskresi pada masa darurat.

Seluruh peserta rapat koordinasi yang dihadiri oleh para Menteri dan Lembaga terkait menyatakan kesediaannya untuk mendukung penuh rancangan kerja yang di mandatkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Peserta juga akan bekerja lebih tanggap sesuai dengan perintah Ketua Koordinator PPKM Darurat dalam penanganan Covid-19.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Twitter Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah