PPKM Darurat Diperpanjang, Ternyata Begini Penjelasan Kemenko Perekonomian

- 17 Juli 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat. PPKM Darurat Diperpanjang, Ternyata Begini Penjelasan Kemenko Perekonomian
Ilustrasi PPKM Darurat. PPKM Darurat Diperpanjang, Ternyata Begini Penjelasan Kemenko Perekonomian /Facebook/Polsek Mlati

 

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah masih terus melakukan berbagai evaluasi dari pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa hasil evaluasi tersebut nantinya yang akan menentukan selesai atau diperpanjangnya PPKM darurat.

Baca Juga: Doa Tolak Balak ‘Kidung Rumekso Ing Wengi’ Warisan Asli Kanjeng Sunan Kalijaga, Begini Isi dan Artinya 

"PPKM Darurat ini diperpanjang atau sampai kapan ini kita sedang evaluasi," kata Susiwijono pada Jumat, 16 Juli 2021 dikutip dari laman PMJ News.

Dalam webinar Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi itu, Susiwijono juga menuturkan bahwa saat ini para menteri terkait tengah melakukan rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Telah Resmi Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021, Begini Penjelasannya 

Pada rapat tersebut dilakukan evaluasi sekaligus pembahasan mengenai perkembangan yang terjadi di masyarakat selama PPKM Darurat.

"Nanti kita terus rapat dan evaluasi betul" ujarnya.

Susiwijono juga mengatakan bahwa hasil rapat keputusan tersebut akan disampaikan pada Senin pekan depan.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah