Presiden Jokowi Segera Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak PPKM Darurat, Simak Informasi Lengkapnya

- 21 Juli 2021, 17:22 WIB
Presiden Jokowi Segera Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak PPKM Darurat, Simak Informasi Lengkapnya
Presiden Jokowi Segera Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak PPKM Darurat, Simak Informasi Lengkapnya / Twitter.com/@jokowi

LINGKAR KEDIRI – Kabar terbaru mengenai kebijakan perpanjangan PPKM Darurat di pulau Jawa dan Bali kini ramai dibincangkan oleh masyarakat, banyak yang mengeluhkan nasib dan pekerjaannya.

Indonesia saat ini memang masih dalam kondisi situasi yang buruk, sehingga pemerintah mau tidak mau harus membuat kebijakan PPKM Darurat ini untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.

Untuk mengimbangi dampak dari kebijakan tersebut tentu pemerintah sudah membuat kebijakan terkait bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak kebiajakn PPKM Darurat tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Partai Komunis China Siapkan Rencana untuk Menghabisi Masyarakat Indonesia, Begini Faktanya

Informasi terbaru yang didapat adalah Presiden Jokowi telah memerintahkan menterinya untuk segera menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang teradampak PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Melansir dari Instagram @jktinfo, dalam unggahan 21 juli 2021, dijelaskan, penyaluran bansos terhadap masyarakat yang terdampak PPKM Darurat sudah diperintahkan oleh Jokowi kepada menterinya.

Mengutip dari keterangan unggahan tersebut bahwa, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan para menteri untuk segera menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat.

Baca Juga: Muncul Virus Baru Bernama Monkey B Virus di China, Hingga Sebabkan Seorang Dokter Meninggal Dunia

“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.” Kata presiden saat memberi keterangan pers PPKM Darurat.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa 20 juli 2021 tersebut Presiden menyampaikan bahwa sejak penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali, data penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.

Dijelaskan juga bahwa Presiden menyampaikan jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka pada 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.

Baca Juga: Ternyata Covid-19 Pengaruhi Kesuburan Reproduksi Pria dan Wanita, Begini Penjelasan Peneliti

Presiden juga mengatakan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun.

Anggaran dapat dirinci yakni, bantuan tunai yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan sembako, kuota internet, dan subsidi listrik.

Selanjutnya dijelaskan juga bahwa pemerintah juga memberikan intensif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar satu juta usaha mikro.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Instagram @jktinfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah