Penyaluran Bansos Pekalongan Dipantau Menteri Sosial: Patuhi Prinsip Akuntabilitas dan Transparan Anggaran

- 30 Juli 2021, 08:49 WIB
Mensos Tri Rismaharini
Mensos Tri Rismaharini /Tangkap Layar Youtube/ Kemensos RI.

 

LINGKAR KEDIRI - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Pandjaitan pekan lalu telah memerintahkan agar penyaluran bantuan sosial segera dilakukan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

Bantuan sosial berupa beras merupakan bantuan tambahan di masa PPKM dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Keberuntungan Berpihak Pada Shio Naga, Semua Pekerjaan Shio Anjing Dihargai, Simak Ramalan Shio Hari ini

Pada 27 Juli 2021 lalu, Menteri Sosial Risma bersama jajarannya, melakukan kunjungan kerja ke Pekalongan untuk memastikan penyaluran bansos berjalan dengan lancar.

Menteri Sosial meminta agar pelaksanaan penyaluran bansos dipastikan 6T yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

“Saya meminta semua pihak untuk mengawal penyaluran bansos dengan mematuhi prinsip akuntabilitas dan transparan anggaran,” ujar Menteri Sosial sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari kemensos.go.id pada 27 Juli 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Arab Saudi Desak Presiden Jokowi Lengserkan Anies Baswedan dari Jabatannya, Begini Faktanya

Mensos Risma mengunjungi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lokasi berbeda, bernama Rahayu. Ia merasa terbantu dengan adanya dana bantuan sosial dan sembako tersebut.

“Program Sembako membuat saya terbantu untuk membeli bahan pangan pokok dan bahan pangan lainnya yang termasuk kebutuhan sehari-hari, mengingat saya terdampak dari pandemi ini,” ujar Rahayu.

Nilai bantuan yang diberikan pada Program Sembako adalah 200 ribu rupiah perbulan untuk tiap KPM.

Bantuan langsung dilakukan sebanyak tiga tahap, yang diberikan periode Juli-September, jadi total bantuan senilai 600 ribu rupiah.

Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Covid-19 akan Berakhir: Selambatnya di 2024

Adapula Bantuan Sosial Tunai yang nilai bantuannya senilai 300 ribu rupiah  perbulan untuk tiap KPM. Bantuan langsung diberikan untuk dua bulan, sehingga total bantuan senilai 600 ribu rupiah.

Seperti diketahui Program Sembako di Pekalongan dari bulan Mei dan Juni dialokasikan bagi 18.054 KPM, menurut data telah tersalur kepada 17.365 KPM atau mencapai 96,1 persen.

Adapun keterangan per tanggal 26 Juli 2021, untuk BST dialokasikan bagi 13.990 KPM, menurut data saat ini telah tersalur kepada 12.180 KPM atau mencapai 87,06 persen.***

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah