LINGKAR KEDIRI – Presiden Joko Widodo melakukan konferensi pers terkait perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin, 2 Agustus 2021.
Ia mengatakan pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu menghadapi ancaman keselamatan jiwa dan ancaman ekonomi.
“Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir,” ujar Jokowi.
Ia mengakui tak bisa menggunakan kebijakan yang sama untuk jangka panjang, karena kebijakan dibuat berdasarkan data lapangan mengenai tren kasus Covid-19.
Kebijakan yang diambil pemerintah dalam penanganan Covid-19 akan bertumpu pada 3 pilar utama, diantaranya sebagai berikut.
- Percepatan vaksinasi, terutama pada wilayah pusat kegiatan mobilitas dan kegiatan ekonomi.
- Penerapan 3M yang masif diseluruh komponen masyarakat.
- Kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara masif termasuk penambahan fasilitas isolasi terpusat, menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
PPKM Level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 dikatakan Jokowi telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.