Vaksin AstraZeneca Mengandung Pankreas Babi, Halal Atau Haram? Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

- 14 Agustus 2021, 18:00 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang halal atau haram vaksin AstraZeneca berdasarkan hukum Islam.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang halal atau haram vaksin AstraZeneca berdasarkan hukum Islam. /Tangkapan layar Youtube.com/Adi Hidayat Official

LINGKAR KEDIRI – Semenjak kedatangannya di Indonesia, vaksin AstraZeneca menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Hal tersebut lantaran vaksin AstraZeneca masih diragukan tentang bahan yang digunakan halal atau haram.

Namun, MUI telah mengeluarkan Fatwa tentang penggunan vaksin AstraZeneca pada Maret 2021, sebelum resmi digunakan di Indonesia.

Baca Juga: Ungkap Virus Baru yang Akan Mengejutkan Dunia, Terawangan Indigo Sebut Semua Orang Menutupi Anggota Badanya

Terkait hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang halal atau haram vaksin AstraZeneca berdasarkan hukum Islam.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hukum halal atau haram dalam Islam terbagi menjadi tiga.

Pertama ada yang halal dan thoyyib, halal tetapi tidak thoyyib, dan tidak halal tetapi thoyyib.

Ustadz Adi Hidayat berpedoman kepada lampiran Fatwa MUI yang dibacakan dari halaman pertama hingga terakhir.

Baca Juga: Indigo Terawang Beberapa Wilayah Indonesia Akan Dilanda Bencana Alam, Sebut Akan Banyak Korban Jiwa

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x