Kini Naik Pesawat Tak Perlu Tes PCR, Begini Penjelasannya

- 2 September 2021, 11:56 WIB
Ilustrasi aturan naik pesawat di masa PPKM.
Ilustrasi aturan naik pesawat di masa PPKM. /unsplash.com/VOO QQQ

 

 

LINGKAR KEDIRI – Pandemi Covid-19 membuat segala aspek terasa lumpuh total.

Terlebih bidang penerbangan yang dahulu tak pernah sepi dari pengunjung, kini nampak lengang.

Bahkan setelah pemerintah membuat peraturan PPKM untuk daerah Jawa dan Bali.

Baca Juga: 7 Manfaat Dibalik Rasa Manis Buah Anggur untuk Kecantikan Hingga Mencegah Kanker

Kini, pemerintah membuat syarat baru untuk naik pesawat.

Sebelumnya setiap penumpang pesawat diwajibkan melakukan tes PCR yang menunjukkan hasil negatif.

Namun agaknya syarat tersebut sekrang lebih diperlonggar, karena sudah banyaknya masyarakat yang mulai vaksin.

Baca Juga: Lesti Kejora Diisukan Hamil di Luar Nikah, Rizky Billar dan Keluarganya Jadi Buruan Media

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah