Corona Varian Mu Muncul, DPR Minta Pemerintah Lakukan Antisipasi

- 8 September 2021, 18:08 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian Mu.
Ilustrasi Covid-19 varian Mu. /TheDigitalArtist/Pixabay

LINGKAR KEDIRI - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap arus masuk orang dari luar negeri.

Karena munculnya virus Covid-19 varian Mu (B1621) yang diduga lebih kebal terhadap vaksin.

“Pemerintah harus segera membuat langkah-langkah antisipasi agar varian Mu tidak masuk ke Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, Rabu 8 September 2021 sebagaimana dilansir dari laman pmjnews.com

Baca Juga: Dulunya Pendukung Jokowi, Rocky Gerung Pindah Haluan Karena Hal Ini!

Baca Juga: KH Said Aqil Siraj Bongkar Kebenaran dan Asal-Usul Ramalan Jayabaya, Simak Penjelasanya

“Guna mencegah imported case pemerintah harus memperketat pengawasan mobilitas orang baik dalam maupun luar negeri,” tambahnya.

Perlu diketahui, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan varian Mu sebagai variant of Interest (VoI) dan  telah menyebar di 40 negara, termasuk di Asia seperti Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang.

Di kesempatan yang sama Nihayatul berpesan kepada pemerintah, agar segera menjadikan pengetatan mobilitas orang dari luar negeri sebagai fokus utama perhatian.

Baca Juga: 6 Agama Dengan Pengikut Terbanyak di Dunia, Agama Urutan Terakhir Mengagetkan

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x