Fahri Hamzah Berjanji Musnahkan Narkoba di Indonesia dalam 1 Tahun Bila Jadi Presiden

- 10 September 2021, 08:10 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Instagram @fahrihamzah/

Yasonna Laoly berpendapat bahwa UU Narkotika tidak berhasil merehabilitasi para pengguna narkoba yang tertangkap.

Justru sebaliknya, menurut Yasonna Laoly hal tersebut malah membuat Lembaga Permasyarakatan menjadi semakin penuh dan kelebihan kapasitas.

Baca Juga: Sinopsis Film Outcast, Aksi Nicholas Cage Berjuang Lindungi Pewaris Kekaisaran China

Menurutnya, para pengguna tersebut tidak seharusnya di penjarakan, tetapi di rehabilitasi hingga tidak ketergantungan dengan narkoba.

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang tersebut diduga terjadi karena adanya korsleting arus listrik pada dini hari. 

Kebakaran tersebut menewaskan 41 orang narapidana, 8 orang mengalami luka berat, dan 73 lainnya mengalami luka ringan.

Baca Juga: Weton Paling Rawan, Salah Satu dari Pasangan Bisa Berujung pada Kematian?

Selain itu, 40 orang yang meninggal dunia diketahui sebagai narapidana terkait penyalahgunaan narkoba, sementara satu lainnya adalah narapidana terkait kasus terorisme. 

Sebagai informasi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Kemenkumham, Rika Aprianti mengungkapkan bahwa Lapas Kelas I Tangerang mengalami kelebihan kapasitas. 

Menurut Rika, Lapas Kelas I Tangerang seharusnya hanya diisi oleh kurang lebih 900 narapidana, sementara yang terjadi Lapas tersebut diisi oleh kurang lebih 2000 narapidana.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x