LINGKAR KEDIRI - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan pemantauan konten radikalisme dan terorisme di media sosial.
Ada empat platform medsos yang akan dipantau. Yakni, Telegram, WhatsApp, Facebook, dan TamTam.
"Menangkal konten radikalisme terorisme. Dalam pelaksanaan penangkalan ini kita terutama fokus di empat platform medsos terlebih dahulu yakni Telegram, WhatsApp, Facebook dan TamTam," jelas Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu 15 September 2021 sebagaimana dilansir dari laman pmj news.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bioskop Akan Dibuka Besok, Penonton Sudah Harus Divaksin Lengkap
Baca Juga: 2 Buah Ini Terbukti Ampuh Sembuhkan Asam Urat Hanya Dalam Waktu Satu Minggu, Anda Wajib Tahu!
Hingga Agustus 2021, BNPT menemukan 399 grup dan kanal medsos yang dipantau tergolong konten radikalisme dan terorisme. Telegram paling banyak yakni 135 grup kanal.
"Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal medsos yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal," paparnya.
Saat ini, grup dan kanal yang terindikasi radikalisme dan terorisme itu akan diambil langkah untuk segera dihapus.
Baca Juga: Jimat Khusus untuk Menaklukkan Wanita Pujaan Hatimu, Simak Begini Caranya