Belum Dapat Vaksin? Simak Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 Online Lewat Aplikasi PeduliLindungi

- 17 September 2021, 16:10 WIB
Belum Dapat Vaksin? Simak Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 Online Lewat Aplikasi PeduliLindungi
Belum Dapat Vaksin? Simak Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 Online Lewat Aplikasi PeduliLindungi /Tangkapan Layar Instagram @pedulilindung.id/
  1. Unduh dahulu aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Play Store sesuai OS handphone yang kalian gunakan
  2. Buka aplikasi PeduliLindungi yang sudah diunduh tadi, lalu berikan izin untuk akses lokasi, kamera dan penyimpanan
  3. Lakukan registrasi atau pendaftaran dengan cara isi nama lengkap, nomor ponsel dan nomor KTP (NIK)
  4. Tunggu beberapa saat, jika sudah menerima kode OTP langsing masukan ke aplikasi untuk verifikasi akun

Baca Juga: 6 Zodiak Ini Terkenal dengan Ciumannya yang Liar, Apakah Zodiakmu

  1. Kemudian masuk ke Pendaftaran Vaksinasi di dashboard dalam aplikasi PeduliLindungi
  2. Isi nama lengkap sesuai KTP, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor handphone, serta alamat domisili (Kota, Kecamatan, Provinsi dan Alamat) sesuai alamat di KTP
  3. Klik ‘Selanjutnya’
  4. Setelah itu lakukan verifikasi
  5. Tunggu konfirmasi yang akan dikirimkan via email atau nomor telepon yang sebelumnya telah didaftarkan di aplikasi PeduliLindungi
  6. Konfirmasi yang dikirimkan berupa lokasi dan jadwal vaksin dosis pertama atau dosis kedua
  7. Selamat kalian sudah melakukan pendaftaran untuk menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Ungkap Indonesia Terima Bantuan Vaksin dari AS dan Prancis dengan Total 13,9 Juta Dosis

Setelah melakukan vaksinasi nanti sertifikat akan dikirim melalui aplikasi PeduliLindungi, e-mail atau melalui pesan SMS yang didalamnya terdapat link untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Untuk diketahui, aplikasi PeduliLindungi sendiri adalah hasil buatan pemerintah Indonesia yang berfungsi untuk melakukan pelacakan sehingga dapat menghentikan dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: pedulilindungi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah