Lelang Barang Maling Uang Rakyat, Total Capai Rp984 Juta! KPK Serahkan ke Kas Negara

- 20 September 2021, 16:20 WIB
Lelang Barang Maling Uang Rakyat, Total Capai  Rp984 Juta! KPK Serahkan Ke Kas Negara
Lelang Barang Maling Uang Rakyat, Total Capai Rp984 Juta! KPK Serahkan Ke Kas Negara /Instagram @official.kpk

LINGKAR KEDIRI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang senilai Rp984 juta ke kas negara. Dana tersebut diperoleh setelah KPK melelang barang rampasan maling uang rakyat bernama Sukiman dan penyetoran uang-uang pengganti dari Yul Dirga.

"KPK menetorkan Rp984.968.999 sebagai aset recovery dari tindak pidana korupsi yang ditangani," papar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 20 September 2021 sebagaimana dilansir dari laman pmjnews.com.

Ali merinci sebanyak Rp517.104.999 rampasan dari mantan Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman yang berhasil dilelang KPK. Sementara sisanya, Rp467.864.000 dari terpidana mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) 3 Jakarta Yul Dirga.

Baca Juga: Susu Kental Manis Berbahaya Jika Diseduh dengan Air Panas? Begini Faktanya

Baca Juga: Manfaat Konsumsi Air Putih Selama 30 Hari, Tanpa Meminum Kopi dan Teh

Sukiman merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. Sukiman divonis 6 tahun penjara.

Sementara Yul Dirga merupakan terpidana suap terkait dengan pemeriksaan restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun 2015 dan 2016. Yul Dirga divonis 6 tahun 6 bulan penjara.

Menurut Ali, penyetoran uang ke kas negara tersebut untuk memulihkan keuangan negara atau aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Tewas Saat Live di TikTok, Polisi Memanggil 6 Orang untuk Dijadikan Saksi

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x