LINGKAR KEDIRI – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini Selasa, 21 September 2021 terlihat di Gedung KPK.
Hal ini terkait panggilan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta.
"Pada pagi hari ini, saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan.” ungkap Anies saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, dilansir LingkarKediri.pikiran-rakyat dari ANTARA.
“Juga sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik maka saya datang memenuhi panggilan tersebut," tambah Anies.
Komisi Pemberantasan Korupsi dilaporkan memang menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, terkait dengan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Lebih tepatnya mereka berdua dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada tahun 2019 untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan.