Hari Tani Nasional 24 September 2021, SPI Usung Tema Percepatan dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria

- 24 September 2021, 14:18 WIB
24 September Diperingati Sebagai Hari Tani Nasional
24 September Diperingati Sebagai Hari Tani Nasional /Pexels.com/Quang Nguyen Vinh

LINGKAR KEDIRI – Hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional, yaitu setiap 24 September, diperingati sebagi pengingat jasa-jasa petani dan perjuangannya dalam 'menghidupi' jutaan nyawa.

Peringatan Hari Tani Nasional sendiri tidaklah timbul tanpa adanya sejarah di baliknya, peringatan ini hadir berdasarkan sejarah panjang yang telah dilakukan oleh kaum petani di Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia pada era Soekarno Nomor 169 Tahun 1963, tanggal 24 September ditetapkan sebagai peringatan Hari Tani.

 Baca Juga: Aksi Lucu Warga Kediri Takut Disuntik, Bupati Kediri Inisiatif Lakukan Hal Ini

Dilansir LingkarKediri.pikiran-rakyat dari spi.or.id, dipilihnya tanggal 24 September bertepatan dengan tanggal dimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) disahkan.

UUPA 1960 ini merupakan spirit dan menjadi dasar dalam upaya perombak struktur agraria Indonesia yang timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme di masa lalu.

Ketetapan akhir hadirnya Hari Tani Nasional secara resmi telah ditetapkan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden atau KepPres Nomor 169 Tahun 1963.

Keputusan Presiden tersebut memiliki tujuan sebagai pengingat diterbitkannya Undang Undang Pokok Agraria 1960 sebelumnya.

 Baca Juga: Suka Makan Kol Goreng? Ini Penyakit Mematikan yang Mengintai Kesehatan Anda!

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: spi.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x