Kabar Baik! Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Lagi Pakai Aplikasi PeduliLindungi

- 27 September 2021, 16:05 WIB
Kabar  Baik! Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Lagi Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Kabar Baik! Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Lagi Pakai Aplikasi PeduliLindungi /Foto: Peduli LIndungi/

 

LINGKAR KEDIRI - Untuk mengakomodasi keluhan masyarakat terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam aktivitas harian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkolaborasi dengan berbagai platform digital.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyebut kolaborasi dengan berbagai aplikasi antara lain seperti Gojek, Grab, Traveloka, Tokopedia, Tiket.com, Jaki, LinkAja, dan lainnya.

Dengan integrasi tersebut, masyarakat tak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berpergian dengan transportasi udara maupun darat seperti kereta api.

Baca Juga: Sempat Termakan Hoaks, Kini Ribuan Pedagang Kabupaten Bandung Barat Justru Antusias Divaksin Covid-19

Kata Setiaji, nantinya validasi penumpang sudah dilakukan pada pembelian tiket. Dia mengatakan, hal ini dimungkinkan karena sistem telah terintegrasi dari layanan faskes atau lab hingga pembelian tiket di platform daring.

Sementara untuk penumpang pesawat, validasi bisa dilakukan lewat pengecekan NIK di bandara dan akan muncul status yang bersangkutan bila layak bepergian atau tidak. Integrasi sistem tersebut rencananya akan dirilis pada Oktober mendatang.

Baca Juga: Pengakuan Horor Gibran yang Sempat Hilang di Gunung Guntur: Siang Terus Gak Ada Malam, Ditawari Makan Nenek

"Jadi tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi Anda bisa mendapatkan fitur-fitur dalam PeduliLindungi. Ini kami akan launching Oktober," jelas Setiaji dalam diskusi RCEE Working Group yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia belum lama ini sebagaimana dilansir dari pmjnews.com.

Setiaji memaparkan, langkah kolaborasi dengan berbagai platform digital ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang tidak bisa memasang PeduliLindungi di ponselnya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x