Hutang Meningkat Jokowi Diminta Mundur dari Jabatannya, Politisi: Buat Rakyat Susah Saja

- 5 Oktober 2021, 19:40 WIB
Tegas! Hutang Meningkat Jokowi diminta Mundur dari Jabatannya, Politisi: Buat Rakyat Susah Saja
Tegas! Hutang Meningkat Jokowi diminta Mundur dari Jabatannya, Politisi: Buat Rakyat Susah Saja /Tangkap Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden/

 

LINGKAR KEDIRI – Belakangan muncul narasi yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo diminta mundur dari jabatannya sebagai pemimpin negara.

Kali ini narasi tersebut datang dari Refrizal seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang mengkritik rezim Jokowi melalui platfrom media sosial.

Refrizal berpendapat negara dirasa sudah telalu banyak memiliki hutang yang semakin meningkat dari tahun ke tahun sejak pemerintahan Jokowi.

Baca Juga: Inilah 8 Selebritis Dunia yang Dibenci Publik, Ada yang Rasis, Menghina Fans hingga Disebut Penjahat Seksual

Pada hari Minggu, 3 Oktober 2021 melalui akun Twitter pribadinya @refrizalskb, ia menuliskan "Hutang Negara Tambah banyak, Gaya-gayaan mau Pindah Ibu Kota Negara," dikutip oleh Lingkar Kediri.

Namun, di tengah utang yang meningkat itu, Refrizal mengatakan Jokowi malah gencar ingin memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajem Utara, Kalimantan Timur.

Refrizal juga menyinggung masalah mobil esemka yang tak kunjung diproduksi karena presiden Jokowi pun telah berjanji.

Baca Juga: Viral! Pengantin Wanita Kesurupan saat Ijab Kabul Pernikahan, Ternyata Ini Penyebabnya, Simak Ulasannya

"Esemka mana kok belum DILUNCURKAN, RAKYAT semakin MISKIN & SUSAH,

DLL. SAYA minta MUNDURLAH BAPAK PRESIDEN JOKOWI..Terima kasih," tegasnya.

Kepimpinan jokowi dirasa Refrizal akan semakin membuat rakyat tambah miskin dan susah.

Ia menegaskan kembali Jokowi diminta harus segera melepas jabatannya sebagai pemimpin negara.

Baca Juga: Cek Fakta: Antasari Azhar Ungkap Kebusukan KPK dan Hubungan Keluarga Cikeas dengan Novel Baswedan

Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PPN/Bappenas telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN ke DPR pada Rabu, 29 September 2021. Dikutip Lingkar Kediri dari Antara.

RUU Supres tersebut mencantumkan perihal pembentukan organisas, perencaan anggaran dan anggaran yang berisikan 9 bab dan 34 pasal.

Perlu diketahui, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) pada bulan September 2021, posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2021 berada di angka Rp6.625,43 triliun.

Baca Juga: Top 10 Program TV dan Top 5 Stasiun TV: Sinetron Idola Ini Masih Tetap Menduduki Ranking Pertama

Jumlah penambahan hutang negara kini lebih banyak rasionya dari posisi hutang terkahir pada Juli 2021 sebesar Rp55,27 triliun, ini bisa dilihat dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,85 persen.

 

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul “Presiden Jokowi Diminta Mundur dari Jabatannya, Refrizal: Rakyat Semakin Miskin dan Susah”.***

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah