LINGKAR KEDIRI - Pada 19 Oktober 2021, Masjid Istiqlal menggelar acara Tabligh Akbar secara virtual dan ditayangkan di kanal YouTube Masjid Istiqlal TV.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) sekaligus Mantan Presiden Jusuf Kalla berkesempatan memberi sambutan sekaligus ceramah di peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H.
Yusuf Kalla awalnya membahas mengenai masjid dan peradaban pada zaman Rasulullah dan sekarang.
Baca Juga: 7 Pulau di Indonesia Terkenal Angker dan Misterius, Kental dengan Sejarah Penjajahan Belanda
Ia menyebutkan pada zaman Rasulullah masjid berfungsi untuk berbagai bidang, seperti pendidikan, sosial, keagamaan, politik, pemerintahan, strategi dan lain lain.
Berbeda dengan zaman sekarang, ia menyoroti hukum halal dan haram seperti contoh alkohol yang disebut haram namun jika digunakan untuk pengobatan maka hukumnya halal.
"Jadi jangan menutup diri dengan terlalu keras, syariah itu seperti seakan-akan hanya perbankan syariah," ujar Jusuf Kalla dikutip Lingkar Kediri dari YouTube Masjid Istiqlal pada 19 Oktober 2021.
Terkait hal itu Jusuf Kalla meminta umat jangan mengecilkan ekonomi syariah. Lebih lanjut ia menuturkan, semua perekonomian bisa dikatakan syariah jika pedagang tidak menjual barang haram.
"Siapa bilang rendah? Semua ekonomi yang berjalan, mau di pasar atau mal, ekonomi syariah itu. Jangan dikecilkan ekonomi syariah," tuturnya.