Diprediksi olehnya bahwa kepolisian sudah mengantongi dan mencekal nama yang dicurigai sebagai tersangka.
"Jika dalam waktu tersisa ini kalian berpikir untuk lari dari kota Subang atau keluar Jawa Barat atau lari keluar Indonesia tidak akan bisa, percayalah sepertinya pihak kepolisian sudah mencekal nama kalian. Maka mengakulah," pungkasnya.
Kemudian Denny Darko juga mengatakan lebih baik mengaku karena dengan didampingi kuasa hukum mungkin hukumannya akan lebih ringan dari pada merasa tidak melakukan tapi dihukum seumur hidup.
"Saya yakin akan lebih baik mengaku dari pada kalian di datangi dan di gelandang ke pengadilan," ujarnya.
"Pasal berlapis menanti kalian dan kalian akan habiskan waktu hidup kalian yang sementara masih lama ini di dalam tahanan selama-selamanya," paparnya melanjutkan.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di deskjabar.pikiran-rakyat.com yang berjudul "TERUNGKAP Polisi Kantongi Nama, Pelaku Pembunuhan Subang Tidak Bisa Kabur Keluar Jabar atau Keluar Indonesia".***