LINGKAR KEDIRI - Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dibuat geger dengan penangkapan Ustadz Farid Okbah oleh Densus 88 Antiteror.
Diketahui, Ustadz Farid Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Ia ditangkap oleh Densus 88 Antiteror dikediamannya di Bekasi, pada Senin, 16 November 2021 dini hari usai melaksanakan sholat Subuh.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wakil Ketua KPK: Kalau Tidak Ada, Ya Sudah!
Ustadz Farid Okbah dikabarkan terlibat dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan mengatakan, Ustadz Farid Okbah adalah anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf yang juga sesepuh dari kelompok terorisme JI.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 18 November 2021, Sagitarius Waspada Konfrontasi, Libra Mungkin Demam
Bukan tanpa alasan, ternyata Ahmad Ramadhan juga memaparkan bahwa Ustadz Farid Okbah pernah menyalurkan dana senilai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa di tahun 2018.
"Di tahun 2018 yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," katanya.