Hari Natal dan Tahun Baru Boleh Dirayakan, Menkominfo Tegaskan Peraturan Tetap Dilaksanakan

- 25 November 2021, 10:07 WIB
Polri memastikan tak akan melakukan penyekatan terkait kebijakan pemerintah menetapkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Foto Ilustrasi: Pixabay/Giuliamar)
Polri memastikan tak akan melakukan penyekatan terkait kebijakan pemerintah menetapkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Foto Ilustrasi: Pixabay/Giuliamar) /

LINGKAR KEDIRI – Keberadaan covid-19 hingga saat ini masih ada tidak hanya di Indonesia saja, namun di negara lain juga masih ada.

Johnny G plate yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika telah menyampaikan atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat telah bergotong-royong dengan pemerintah Untuk menanggapi covid 19.

Dengan begitu Indonesia Mampu dan cukup berhasil dalam mengendalikan covid-19 yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 25 November: Bersiap untuk Dikejar Rezeki, Lakukan Beberapa Tindakan yang Mensupport Anda

“Keberhasilan ini harus kita pertahankan karena pengendalian Covid-19 ini akan menentukan keberhasilan kita di sektor lain.  termasuk di sektor pemulihan ekonomi,”  ujar Menkominfo.

Walau pun Indonesia mampu mengendalikan covid 19, Joni juga mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak euforia.

Terlebih saat liburan Natal dan Tahun Baru, ia mengatakan bahwa pada massa tersebut banyak negara yang mengalami lonjakan Covid-19.

Salah satunya negara-negara di Eropa yang mengalami lonjakan Covid-19, sehingga hal ini bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia.

Baca Juga: Gara-Gara Lilin, Rumah Warga di Kertosono Nganjuk Habis Dilalap Si Jago Merah

Maka dari itu untuk mencegah lonjakan terjadi pemerintah menyiapkan sejumlah aturan agar tidak terjadi lonjakan covid-19 seperti negara-negara di Eropa.

“Dalam situasi yang amat baik ini tapi mengapa diatur agar tidak berpotensi untuk gelombang ketiga keberhasilan itu amat ditentukan kesadaran masyarakat,” tutur Johnny.

Selain itu Johnny juga menegaskan Bahwa aturan tersebut dibuat bukan untuk melarang merayakan Natal dan juga tahun baru.

Namun untuk membantu mengendalikan covid-19 saat Natal dan Tahun Baru agar tidak terjadi lonjakan.

Baca Juga: Gara-Gara Lilin, Rumah Warga di Kertosono Nganjuk Habis Dilalap Si Jago Merah

Bagi mereka yang merayakan natal untuk beribadah tetap dibolehkan namun ada syaratnya begitupun bagi mereka yang ingin merayakan tahun baru juga ada syaratnya.

Sehingga dengan begitu masyarakat yang merayakan hari besar tersebut tetap dibolehkan melakukan upacara keagaman, namun aturan juga harus dipakai untuk mencegah terjadinya penularan yang besar.

“Nanti aturannya Nanti secara detail melalui instruksi Mendagri. Sehingga beribadah tetap bisa dilakukan tapi pengendalian covid-19 tetap dilakukan,”  tutur Johnny.

Alasan Menkominfo Mengatakan hal tersebut dari jauh-jauh hari adalah untuk meningkatkan kesadaran para masyarakat agar tetap menjaga dan tidak euforia serta tidak membuka ruang baru terjadi penurunan.

Baca Juga: Gara-Gara Lilin, Rumah Warga di Kertosono Nganjuk Habis Dilalap Si Jago Merah

Johnny Berharap mengatakan hal tersebut jauh-jauh hari agar masyarakat bersiap-siap dan memikirkan Bagaimana cara perayaan natal dan tahun baru secara tertib dan agar tidak tejadi penularan.

“Saat ini disampaikan kepada masyarakat lebih awal adalah bukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” tuturnya menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut Johnny  juga mengatakan, bahwa peranan pemerintah sangat penting dalam hal tersebut dengan mendukung pemerintahan pusat melalui TNI ataupun Polri.

Baca Juga: Gara-Gara Lilin, Rumah Warga di Kertosono Nganjuk Habis Dilalap Si Jago Merah

Dimana nantinya TNI dan juga Polri tersebut membantu secara bersama-sama agar kenyamanan masyarakat tetap terjaga serta tidak memicu kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19.

Dengan begitu perayaan  hari tersebut akan aman dan pengendalian Covid-19 terkendali Serta tidak terjadi lonjakan Covid yang tidak diinginkan.***

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah