- Cara Daftar MyPertamina
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
3. Klik ‘Daftar Sekarang’.
4. Ikuti petunjuk yang ada.
5. Tunggu pencocokan data, maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan. Bisa juga cek status pendaftaran di situs subsiditepat.mypertamina.id secara berkala.
6. Jika sudah terkonfirmasi, download kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU.
Diketahui, uji coba awal penggunaan aplikasi MyPertamina akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi seperti Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan jika semua masyarakat berhak melakukan pembelian di SPBU.
Namun, ia mengaku jika Pertamina melakukan aturan baru pendaftaran di My Pertamina ini lantaran ada tujuan tertentu.