Organisasi ACT Diduga Melakukan Penyelewengan Dana Donasi, DPR: Kami Prihatin dan Harus di Usut Tuntas

- 6 Juli 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi penyelewengan dana bantuan kemanusiaan di ACT
Ilustrasi penyelewengan dana bantuan kemanusiaan di ACT /Mufid Majnun/Unsplash @mufidmajnun

Selain itu, Dasco juga mengatakan bahwa dia akan memastikan Komisi III DPR untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya.

Dia juga mengatakan, kepolisian akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT itu.

Baca Juga: Hati-hati bagi Wanita, Arti Mimpi Bersetubuh dengan Ayah, Buya Yahya Peringatkan untuk Segera Lakukan Ini

Dasco mengatakan, mengenai keputusan ACT dibubarkan atau tidak, itu tergantung dari hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

Selain itu, Dasco membuka peluang DPR akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Amal atau charity yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.

Diketahui, sebelumnya Bareskrim Polri telah membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan (Pulbaket).***

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah