5 Fakta Penting Bendera Merah Putih Indonesia Ini Ternyata Jarang Diketahui oleh Banyak Orang

- 17 Agustus 2022, 11:25 WIB
Bendera Merah Putih Indonesia.
Bendera Merah Putih Indonesia. /Unspals/James Tiono/

LINGKAR KEDIRI – Bendera Indonesia berkibar tinggi sepanjang tahun, tidak hanya pada tanggal 17 Agustus.

Bendera membangkitkan emosi patriotisme, tetapi seberapa banyak yang kita ketahui tentang asal-usul bendera Indonesia.

Berikut 5 fakta penting yang perlu Anda ketahui tentang bendera merah putih Indonesia, dilansir LingkarKediri dari laman wowshack.

 Baca Juga: KASUS SUBANG, Diduga Menyaksikan Tuti dan Amel Dibunuh, Yoris Akhirnya Mengakui Tentang Sosok Saksi S

  1. Bendera Pembelaan

Pada tahun 1922, bendera Merah Putih dilarang oleh Belanda karena merupakan simbol keinginan aktivis Indonesia untuk merdeka dari penjajahan Belanda.

Meskipun demikian, bendera tersebut dikibarkan pada tahun 1928 oleh kaum nasionalis di pulau Jawa untuk mewakili kampanye kemerdekaan Indonesia.

 Baca Juga: KASUS SUBANG, Diduga Sebagai Tersangka, Saksi S Disebut Bukan Warga Jalancagak, Pria Ini Ungkap Sesuatu

  1. Bendera Deklarasi

Bendera secara resmi diadopsi pada 17 Agustus 1945, dikibarkan untuk pertama kalinya di luar rumah Presiden Soekarno ketika ia mengumumkan kemerdekaan secara terbuka. Fakta menyenangkannya, dijahit sendiri oleh istri Presiden Soekarno, Ibu Fatmawati Soekarno.

Bendera asli Indonesia, yang dikenal sebagai Bendera Pusaka, dikibarkan setiap tahun hingga pengibaran terakhir pada 17 Agustus 1968. Karena rapuh, sejak itu disimpan di Istana Negara untuk disimpan dengan aman.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x