LINGKAR KEDIRI - Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan bahwa ia telah memerintahkan pemerintah provinsi untuk menggunakan anggaran mereka untuk mengendalikan biaya transportasi dan melawan dampak inflasi dari kenaikan harga BBM.
Di bawah tekanan untuk mengendalikan anggaran subsidi energi yang membengkak, Jokowi menaikkan harga bahan bakar bersubsidi sebesar 30%.
"Perhitungan menteri-menteri saya itu (inflasi akan) naik 1,8 persen. Tapi itu kalau kita tidak melakukan apa-apa. Saya tidak mau berbuat apa-apa, kita harus campur tangan," kata Jokowi mengacu pada dampak knock-on inflasi. dari harga bahan bakar.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 8 September 2022, Setelah Dua Tahun, Al Kembali Panggil Andini Karisma Putri
“Pemda harus mengambil tindakan seperti saat (pandemi),” katanya.
Tingkat inflasi Indonesia bulan Agustus adalah 4,69%, sudah mendekati level tertinggi tujuh tahun dan di atas target bank sentral untuk bulan ketiga berturut-turut karena kenaikan harga pangan.
Kemudian pada hari Rabu, kementerian perhubungan mengumumkan bahwa tarif minimum untuk layanan ojek berbasis aplikasi akan dinaikkan hingga 13,33% per km mulai 10 September untuk memperhitungkan kenaikan harga bahan bakar.
Kementerian juga akan meningkatkan tarif dasar minimum untuk perjalanan 4 km (2,49 mil) pertama antara 13% hingga 31%, tergantung pada area layanan.