Ketahuan Cabuli Remaja, Oknum Dosen Jadi Tersangka

- 15 Agustus 2020, 06:54 WIB
ilustrasi pencabulan anak
ilustrasi pencabulan anak /null./

Lingkar Kediri-Seorang dosen pria (45) di Palembang diduga melakukan pencabulan terhadap pria remaja laki-laki yang mashi berusia 14 tahun.

RN nama insial pelaku dipergoki berbuat asusila pada Kamis 13 Agustus kemaren malam pukul 23.30 WIB di Jalan Gubernur H. Bastari dekat dengan Kantor Kejati Sumsel.

Dikuti Lingkar Kediri dari laman FIXPalembang dalam " Rekam Adegan Senonohnya, Polisi Periksa Kejiwaan Oknum Dosen di Palembang", Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan mengatakan Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kini sudah ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Bantai Barcelona, Munchen ke Semifinal

Lebih lanjut, menurut Anom, berdasarkan pengakuan tersangka, ia merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, lanjut Anom, tersangka mengimingi uang kepada korbannya.

Baca Juga: Segera Lakukan Pendaftaran! Program Kartu Prakerja Gelombang 5 Kembali Dibuka


"Modusnya mengimingi uang, barang buktinya ada uang Rp 20 ribu. Saat kepergok Tim Hunter, tersangka sedang melakukan perbuatannya," jelas Anom.

Selain melakukan aksi bejatnya, tersangka juga disebut polisi merekam perbuatannnya itu menggunakan ponsel.

"Di ponsel tersangka ditemukan video asusila. Kita masih didalami," kata Anom
Polisi juga memastikan akan memeriksa kejiwaan tersangka.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: FIXPalembang.com.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x