Bantuan Rp2,4 Juta untuk UMKM Masih Dibuka, Ini Cara Daftarnya

- 4 September 2020, 18:57 WIB
Bantuan untuk UMKM akibat Covid-19
Bantuan untuk UMKM akibat Covid-19 /EmAji

LINGKAR KEDIRI - Saat masa pandemi Covid-19, pemerintah memberikan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat. Salah satunya adalah bantuan modal untuk UMKM.

Program Banpres ini diberikan Pemerintah pusat pada 12 juta pelaku UMKM. Hingga saat ini sudah 6 juta pelaku UMKM yang menerima dana segar tersebut.

Dan masih terisa kuota sekitar 50 persen. Pemerintah pun membatasi pendaftaran sebelum tanggal 10 September 2020.

Baca Juga: Bansos Rp.500 Ribu Cair, Simak Informasinya

Pendaftaran bantuan Rp2,4 juta yang dikhususkan untuk pengusaha mikro atau UMKM sampai saat ini masih dibuka.

Agar mendapatkanbantuan, pelaku usaha mikro bisa mendaftar terlebih dahulu atau diusulkan lembaga yang sudah ditunjuk.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

Bisa juga diusulkan koperasi, kementerian atau lembaga dan perbankan serta perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Sementara pendaftaran online, bisa dilakukan dengan mengakses Situs UMKM.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah