Utang Kompensasi Pemerintah Rp18 Trilliun pada PT PLN akan Dibayar Bulan September Ini

- 5 September 2020, 10:02 WIB
Ilustrasi listrik dari PLN
Ilustrasi listrik dari PLN /susan-lu4esm

LINGKAR  KEDIRI - Dikabarkan pemerintah akan melunasi utang PLN pada Bulan September ini. Kompensasi utang pemerintah pada tarif listrik 2018-2019 kepada PT PLN.

Tercatat, utang pemerintah Rp45 trilliun kepada perseroan sejak 2018-2019. Hal tersebut terjadi lantaran pemerintah memberikan kompensasi kepada perusahaan plat merah.

Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril, mengatakan, terhitung sejak 2018-2019, pemerintah memiliki utang sebesar Rp45 triliun kepada perseroan.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Siapkan Flat Isolasi Mandiri untuk Warga Positif Corona

Dari total utang Rp45 triliun, pemerintah baru membayarkan sekitar Rp23 triliun.

"Dari subsidi dan kompensasi Rp45 triliun, awalnya sudah dibayar Rp7,7 triliun, kemudian dibayar lagi Rp20 triliun.

Baca Juga: Pembagian Vaksin Covid-19 Ada yang Gratis dan Berbayar, Ini Keterangan Erick Thohir

Tersisa Rp18 triliun yang belum dibayar. "Insya Allah bulan ini dibayarkan dari pemerintah sebesar Rp18 triliun. Pemerintah dukung PLN, ini program kita bersama," kata Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril.***

 

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x