LINGKAR KEDIRI - Kemensos memberi bantuan tambahan bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Besaran bantuan tersebut adalah Rp500 ribu.
Menteri Sosial Juliari P Batubara total ada sebanyak 9 juta KPM yang akan menerimanya dan hanya diberikan sekali ini saja.
Program Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu untuk 9 juta KPM tersebut resmi diluncurkan Kementerian Sosial.
Baca Juga: Bantuan UMKM Diupayakan Tersalurkan Semua pada Akhir September 2020
Melalui program ini, peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) non PKH akan mendapat tambahan bansos berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Mengutip Mantra Sukabumi Pikiran-Rakyat.com dalam "Jangan Harap Dapat BLT Rp 500 Ribu Kemensos, Sebelum Syarat Ini Terpenuhi"
"Sebagai bantuan tambahan yang diberikan karena dampak covid 19 masih dirasakan dan sangat berpengaruh terhadap kpm penerima program sembako," tutur Juliari di Gedung Konvension TMP Kalibata Jakarta Selatan, seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Senin, 31 Agustus 2020.
Untuk bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu tersebut, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Selain itu, penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.