Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Online Bermasalah! Ikuti Tips Ini
Setelah verifikasi data, data akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Lalu KPPN data diserahkan kepada empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dari Himbara uang langsung ditransfer ke rekening peserta BSU.
Menurut data Kemnaker, berikut ini rincian penerima dan waktu pencairannya:
- Tahap 1: 2,5 juta pada 24 Agustus
- Tahap 2: 3 juta pada 1 September
- Tahap 3: 3,5 juta pada 8 September
Rencananya per minggu akan ditransfer ke 2,5 juta orang. Jadi bagi pekerja swasta atau karyawan honorer yang sampai saat ini belum mendapatkan konfirmasi pencairan harus menunggu terlebih dahulu.***