Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Harus Perhatikan Hal Ini agar Lolos

- 24 September 2020, 12:29 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja.
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

Jika mengalami masalah itu, dia meminta agar pendaftar segera menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca Juga: Penyebab Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja

2. Peserta kemungkinan masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja.

Kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja adalah:

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

  • Pejabat negara
  • Pemimpin dan anggota DPRD
  • ASN
  • Prajurit TNI
  • Anggota kepolisian
  • Kepala dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Pendaftar tidak terdampak pandemi Covid-19.

Louisa menegaskan, prioritas penerima manfaat Kartu Prakerja sesuai dengan daftar yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Prioritas hanya diberikan kepada mereka yang masuk dalam daftar prioritas (whitelist) dari Kemenaker," kata Louisa.***

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x