Insentif 2,4 Juta Prakerja Gelombang 10 Jangan Sampai Tidak Cair dan Terblokir, Simak Penjelasannya

- 28 September 2020, 14:02 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Diblokir
Ilustrasi Kartu Prakerja Diblokir /Masfu/Lingkar Kediri

LINGKAR KEDIRI - Program Kartu Prakerja gelombang 10 kali ini diperkirakan yang terakhir. Mengacu pada gelombang sebelumnya, sekitar 180ribu status kepesertaan Kartu Prakerja telah dicabut dan diblokir oleh Manajemen Pelaksana (PMO) Prakerja dari gelombang 1 sampai 4, sehingga Insentif Rp2,4 Juta tidak dapat dicairkan. Agar akun tidak terblokir, simak penjelasannya sampai akhir.

Pemblokiran tersebut dilakukan, lantaran peserta yang telah lolos seleksi Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam 30 hari sejak ditetapkan sebagai peserta, seperti yang dijelaskan Head of Communications PMO Prakerja, Louisa Tuhatu pada Jumat, 18 September 2020 lalu.

Mekanisme pembatalan sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 11/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden No. 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

 

Baca Juga: Solusi Upload KTP Prakerja Gagal? Padahal Format Foto Sudah Sesuai Persyaratan. Simak Penjelasannya

Baca Juga: Link Survey Kartu Prakerja dan Dapatkan 50Ribu Insentif Tambahan, Simak Caranya Sebelum Ditutup!

Hasil penelusuran PMO menunjukkan, ada tiga alasan utama yang menyebabkan peserta ini tak mengambil pelatihan dalam kurun yang ditetapkan.

Kriteria Pemblokiran Akun Prakerja:

  1. Peserta tidak membeli kelas pelatihan dalam waktu 30hari sejak pengumuman lolos seleksi.
  2. Peserta lupa kata sandi dan tidak dapat mengakses akun.
  3. Tidak tahu langkah selanjutnya, usai ditetapkan sebagai peserta.
  4. Peserta telah memperoleh pekerjaan.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Lengkap Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Update 23 September 2020

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x