Status Peserta Kartu Prakerja akan Kembali Dicabut, Peluang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11?

- 30 September 2020, 11:29 WIB
Cara cek lolos Program kartu prakerja
Cara cek lolos Program kartu prakerja /Dok. Pribadi

LINGKAR KEDIRI - Pendaftaran Kartu Prakerja hingga saat ini sudah memasuki gelombang ke 10. Masih simpang siur kabar akan dibukanya kembali gelombang 11.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK) terkait kelanjutan gelombang Prakerja selanjutnya.

Di sisi lain, sekitar 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Penyebab Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Dengan sebab mereka tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari. Dan rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota ke peserta lainnya.

Mengutip akun instagram resmi Kartu Prakerja pada, disitu tertulis bahwa peserta Kartu Prakerja gelombang 6 masih memiliki sisa waktu 3 hari sampai 2 Oktober 2020 untuk membeli latihan.

Apabila dalam tempo 3 hari peserta tidak segera melakukan pembelian pelatihan, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 akan Dibuka? Ini Penjelasannya

Hal ini sesuai dengan Permenko nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Bila belum membeli pelatihan sampai waktu yang ditentuan, maka status kepesertaan akan dicabut.

Lantas ketika terjadi pencabutan peserta terdaftar Kartu Prakerja, apakah akan segera dibuka gelombang ke 11?

Memang bisa jadi peluang kemungkinan dibukanya Kartu Prakerja gelombang 11. 

Baca Juga: Saldo Prakerja Bisa Hangus atau Dinonaktifkan, Perhatikan Hal Ini

Namun, belum ada informasi secara pasti kapan akan dibuka gelombang sekanjutnya. 

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu juga menegaskan, peserta yang sudah lolos pendaftaran Kartu Prakerja, tidak dapat mendaftar kembali.

Hal itu karena program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup. Namun, untuk yang belum lolos gelombang 10, Louisa menjelaskan masih diperkenankan mendaftar di gelombang selanjutnya.

Dan jangan berharap, peserta yang telah mendapatkan Kartu Prakerja akan memperoleh untuk yang kedua kalinya. Karena setiap orang yang diperbolehkan mengikuti program Kartui Prakerja satu kali.

Program Kartu Prakerja ini juga dilarang untuk di ikuti orang yang berprofesi sebagai berikut.

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Baca Juga: Inilah Cara Mengecek Status Lolos Program Kartu Prakerja

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.***


 

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x