Kelanjutan Kartu Prakerja Gelombang 11, Berikut Penjelasan Pemerintah

- 2 Oktober 2020, 02:49 WIB
ILUSTRASI Kartu Prakerja.*
ILUSTRASI Kartu Prakerja.* /Prakerja.go.id/

Hal itu didasarkan karena, program prakerja gelombang 1 hingga gelombang 9 total ada 189.436 peserta yang dicabut kepesertaannya, atau sekitar 3,46% dari penerima program kartu prakerja.

Pencabutan sendiri terpaksa dilakukan, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, ‘setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja, apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.’

Dari pencabutan 3,46% kepesertaan tersebut, sejumlah Rp 672,49 miliar akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Baca Juga: Status Peserta Kartu Prakerja akan Kembali Dicabut, Peluang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11?

Ketua Tim Pelaksana komite Cipta Kerja mengatakan, hingga saat ini belum mendapat perintah apakah anggaran tersebut akan digunakan untuk membuka prakerja gelombang 11 atau tidak.

"Yang ditarik kepesertaannya akan kami laporkan ke komite agar dapat diputuskan, apakah kuota tersebut dijalankan tahun ini atau anggaran dikembalikan ke kas negara," jelas Rudy.

Sebagai tambahan, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan dari pemerintah untuk mengembangkan kompetensi, kartu prakerja sendiri ditujukan kepada pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: 7 Tips Insentif Kartu Prakerja Cepat Cair Khususnya Gelombang 10, Antisipasi Mulai Sekarang

Tidak seperti namanya, kartu prakerja bukan merupakan kartu fisik, namum 16 digit angka seperti dalam kartu kredit. Saldo yang ada dalam kertu prakerja dapat digunakan untuk membayar pelatihan-pelatihan yang tersedia didalam program tersebut.

Melihat dampak pandemi Covid-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Pemegang Kartu Prakerja berhak mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif setelah pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berita DIY Lamongan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x