Lingkar Kediri-Pemerintah melakukan upaya pemerataan untuk menyalurkan bantuan sosial ditengah pandemi.
Melalui Kemensos pemerintah memberikan BLT atau Bansos sebesar Rp.500 Ribu per KK diperuntukan bagi yang tidak menerima PKH.
Adapun syarat khusus dari program ini agae mendapatkan Bnasos tersebut harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Baca Juga: Kawah Upas Jadi Saksi Kisah Haru Antara Penumpas PKI dengan Gembong PKI
Dalam bantuan ini pemerintah menargetkan sebanyak 9 Juta KK penerima dana bansos non PKH.
Sementara itu, Pemerintah telah menganggarkan Rp 4,5 triliun untuk menyalurkan bantuan ini.
"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.
Baca Juga: Belum Capai Target Kuota: Segera Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Informasi dan Caranya
Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September lalu.
"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama