"Kita kan berjenjang karena itu di kecamatan, maka kita minta itu diselesaikan dulu di Tanjungbalai. Tapi kita memantau juga. Nanti kita akan panggil (pelaku) dan akan ada tindakan dari MUI Sumut," ujarnya.
Dianggap menghina wakil presiden, MUI mengaku masih mendalami motif pelaku mengunggah foto tersebut.
Baca Juga: Bantah Moeldoko, Tengku Zulkarnain: Buat Partai Tunggal Saja Kaya Korut
"Sanksi yang paling berat itu murka Allah. Kalau seseorang memfitnah itu berbahaya, Jadi bukan hanya soal sanksi dipecat atau apa. Yang paling berat itu sanksi dari Allah, kalau fitnah itu enggak betul, fitnah lebih kejam dari pembunuhan," tegasnya.
Unggahan foto kolase Ma'ruf Amin yang diunggah ke Facebook itu sebelumnya dilaporkan oleh GP Ansor Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Masduki Baidlowi, selaku Juru Bicara Wapres Ma'ruf Amin mengapresiasi tindakan GP Ansor Tanjungbalai yang telah melayangkan laporan tersebut.
Baca Juga: Menkes Terawan Lama Tak Muncul ke Publik, Ternyata Masih Fokus Tangani Covid-19
Masduki mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi GP Ansor yang sudah melakukan langkah hukum. Dan pihaknya juga berharap, bahwa GP Ansor tidak bertindak sendiri atau main hakim sendiri dengan inisiatif melakukan langkah sesuai hukum.
Mengetahui unggahannya dilaporkan, pelaku pun langsung memberikan permintaan maaf.
Dilansir dari Zonajakarta dan PR Cirebon, berikut bunyi permintaan maaf pelaku yang telah membuat kolase foto Ma'ruf Amin.