Khofifah Kirim Surat Permohonan Penangguhan Pemberlakuan UU Cipta Kerja ke Jokowi

- 9 Oktober 2020, 18:12 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa /birohumas.jatimprov.go.id

Lingkar Kediri - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh di Jawa Timur untuk menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law mendapat jawaban dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Pasalnya, Khofifah telah mengirim surat kepada Presiden RI tentang permohonan penangguhan pemberlakuan UU Omnibus Law, Kamis (08/10/2020).

Surat tersebut bertuliskan nomer 560/15785/012/X/2020.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja, Kemendikbud: Tidak Boleh Anarkis, Lebih Baik Belajar

Baca Juga: Aceh Diguncang Gempa Hari Ini, Apakah Berpotensi Tsunami? Simak Penjelasannya

 

Surat prrmohonan penangguhan pemberlakuan UU Cipta Kerja yang dikirim Khofifah kepada Jokowi
Surat prrmohonan penangguhan pemberlakuan UU Cipta Kerja yang dikirim Khofifah kepada Jokowi

Dalam surat tersebut, Khofifah meminta kepada Jokowi untuk mempertimbangkan penangguhan pemberlakuan UU Ciptaker yang banyak ditolak oleh mahasiswa maupun buruh.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada tanggal 5 Oktober 2020.

Setelah disahkan, banyak respon negatif dari mahasiswa maupun buruh yang menyebabkan di beberapa titik di Indonesia menggelar aksi demonstrasi.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah