Tanggapi Soal UU Cipta Kerja, Jokowi Yakini Dapat Mensejahterakan Buruh dan Keluarganya

- 12 Oktober 2020, 10:23 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo /Dok. Kominfo

LINGKAR KEDIRI- Joko Widodo meyakini bahwa Omnibus Law dapat membawa kesejahteraan bagi jutaan buruh atau pekerja, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Joko Widodo menilai, kehidupan para buruh dapat menjadi lebih baik dengan adanya UU Cipta Kerja ini.

“Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta kerja ini, jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka,” tuturnya dikutip dari Pikiranrakyat-Depok.com dalam Menyayangkan Aksi Demo Selama 3 Hari, Jokowi Yakin Omnibus Law Mampu Sejahterakan Buruh dan Pekerja.

Baca Juga: Viral! Tolong Ibunya yang Diperkosa Residivis, Bocah 9 Tahun Justru Dibunuh

Ia juga menyebutkan bahwa undang-undang tersebut dapat menyediakan lapangan pekerjaan.

Presiden RI ke-7 tersebut telah menggelar rapat terbatas secara virtual bersama pemerintah dan gubernur.

“Pagi tadi saya telah ratas virtual tentang UU Cipta Kerja bersama pemerintah dan gubernur. Dalam UU tersebut terdapat 11 klaster secara umum bertujuan melakukan reformasi struktural,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, 12 Oktober 2020: Net TV, Trans TV, Trans 7, GTV, RCTI

Sementara itu, terkait aksi demo yang digelar oleh sejumlah serikat buruh, mahasiswa, dan pihak lainnya, Joko Widodo menyayangkan adanya tindakan pengrusakan fasilitas umum selama aksi berjalan tiga hari berturut-turut.

Halaman:

Editor: Ajeng Eka Illahianty

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x