Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin juga telah mengatakan aksi ini merupakan aksi ulangan. Menurutnya, aksi terkait penolakan atas UU Cipta Kerja ini sebelumnya telah dilakukan.
"Ini kan aksi ulangan, sebelumnya kan kita sudah aksi serupa juga jauh sebelum buruh," kata Novel.
Dia mengatakan aksi ini bertujuan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu pembatalan. Menurutnya, hal ini karena diduga terdapat unsur penipuan dalam pengesahan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya
"Agar Jokowi keluarkan Perppu pembatalan UU Cilaka, yang diduga memang unsur tipu-tipu karena ternyata hanya baru draf tapi sudah disahkan," pungkasnya.***