BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Bulan Oktober, Simak Informasinya

- 15 Oktober 2020, 10:37 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pikiran-rakyat.com

Menaker juga memastikan penyalurannya akan segera dilakukan yang paling penting syarat sebagai penerima terpenuhi.

Menaker Ida menyatakan bahwa bantuan pemerintah berupa BLT ini telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap I sampai tahap V.

Beberapa syarat calon penerima  BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta adalah:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 8 akan Dicabut! Ada Peluang Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4.Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah