1. Pelaku Atasnama Samsul Bahri Adalah Residivis
Faktanya, Laki-laki berusia 46 tahun tersebut merupakan salah satu residivis yang dibebaskan dalam program asimilasi beberapa waktu lalu.
Setelah bebas dari sel tahanan, Samsul Bahri yang juga pelaku dalam pembunuhan tersebut pulang kampung dan menjalani aktivitasnya di kebun sawit miliknya.
Baca Juga: Segera Dapatkan! Berikut Ada 6 Program Bantuan Dari Pemerintah di Bulan Oktober 2020
2. Rumah Pelaku Tak Jauh dari Kediaman Korban
Ternyata, Rumah dan kebun Samsul Bahri itu tak jauh dari rumah Rangga serta ibunya.
Dengan itu, pelaku dapat dengan mudah mengintai kondisi rumah korban.
Baca Juga: Tayangan Akhir Pekan, Simak Jadwal Acara TV Trans7 Hari Ini Minggu 18 Oktober 2020
3. Pelaku Tahu Persis Kondisi Rumah Rangga
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah mengetahui bagaimana kondisi rumah korban.