LINGKAR KEDIRI - Peringatan Hari Santri untuk pertama kali ditetapkan pada tanggal 22 Oktober oleh Presiden Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Dipilih tanggal 22 Oktober ini merujuk pada tercetusnya ‘Resolusi Jihad’ yang terdapat fatwa kewajiban perihal jihad serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dari Resolusi Jihad ini melahirkan peristiwa heroik pada tanggal 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Baca Juga: Dinyanyikan Besok! Berikut Lirik Lagu Ya Lal Wathon Arab, Latin Indonesia Serta Terjemahannya
Dan Live streaming Upacara Hari Santri Nasional 2020 (HSN), Kamis 22 Oktober 2020 dapat ditonton secara virtul.
Upacara Hari Santri Nasional (HSN) secara live streaming pada hari ini lewat Zoom pukul 08.00 WIB live halaman Kementerian Agama.
Bagi pendaftar akan mendapatkan sertifikat elektronik sebagai hadiah telah meluangkan waktu mengikuti upacara Hari Santri Nasional (HSN).
Baca Juga: Merambah Pasar Eropa dan India, Vivo Telah Mempersiapkan Diri Sejak 2 Tahun Lalu
Ada pula giveaway menarik bagi pendaftar upacara yang dapat kalian nikmati.