3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Ramalan Cuaca Hari Ini, 25 Oktober 2020
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Untuk pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara konvensional bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar BLT UMKM BPUM.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP