Lingkar Kediri - Banpres BLT UMKM Tahap kedua kembali dibuka di beberapa daerah di Indonesia.
Dan yang menggembirakan, pendaftaran BLT UMKM Tahap kedua bisa dilakukan secara online.
Terdapat 16 Kabupaten di Indonesia yang memberikan pendaftaran secara online untuk pendaftaran BLT UMKM Tahap kedua itu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Oktober 2020: Taurus Untung dalam Finansial, Pisces akan Lebih Damai
Sebelumnya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Banpres BLT UMKM ini.
Syaratnya ialah:
- WNI.
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki usaha mikro.
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Gemini Alami Sulit Konsentrasi, Baca Selengkapnya Ramalan 12 Zodiak Hari Ini Selasa, 27 Oktober 2020
Setelah memenuhi persyaratan diatas, maka kalian bisa mendaftarkan diri melalui link yang disediakan oleh 16 kabupaten di Indonesia.
Sebagaimana diberitakan Lingkar-Kediri.com dalam artikel "Berikut Link Pendaftaran Banpres BLT UMKM Tahap 2, Bisa Dilakukan Secara Online Untuk 16 Kabupaten", pihak Kementerian Koperasi dan UKM belum mengeluarkan pengumuman mengenai link daftar online BLT UMKM secara resmi.