Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Tahun 2019, Simak Berikut Caranya

- 30 Oktober 2020, 08:38 WIB
ILUSTRASI: CPNS. Pengumuman CPNS 2019.
ILUSTRASI: CPNS. Pengumuman CPNS 2019. /pikiran-rakyat.com

 

LINGKAR KEDIRI – Sebelumnya selamat untuk para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, selamat telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses seleksi CPNS 2019.

Seperti yang disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, untuk pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 akan dilakukan hari ini pada Jumat, 30 Oktober 2020.

“Sekarang dalam tahap penyampaian hasil integritas nilai dari BKN ke instansi, untuk diumumkan tanggal 30 (Oktober 2020,” kata Paryono pada Rabu (28/10/2020).

Baca Juga: Emmanuel Macron Sebut Kasus Pembunuhan Sebagai Serangan Teroris Islam, Warga Prancis Diminta Bersatu

Peserta seleksi CPNS 2019 dapat melihat hasil seleksi melalui halaman masing-masing instansi yang dilamar, di mana prngumuman hasil seleksi CPNS 2019 akan dilakukan secara serentak pada 30 Oktober 2020.

Perlu diketahui, proses seleksi CPNS 2019 tinggal tersisa tahap pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, dan usul penetapan NIP.

Setelah pengumuman diterbitkan, untuk peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos tidak langsung diangkat menjadi CPNS, masih ada beberapa proses verifikasi yang menyangkut keabsahan dokumen pendidikan hingga kesehatan, sebagaimana dilansir dari situs resmi BKN bkn.go.id.

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Ada beberapa poin penting terkait pengumuman kelulusan seleksi CPNS 2019, seperti halnya yang disampaikan BKN melalui siaran pers dengan nomor 004/RILIS/BKN/X/2020 yang dibagikan melalui situs resmi BKN bkn.go.id.

Beberapa pengumuman penting tersebut diantaranya:

  1. Jadwal pengumuman kelulusan CPNS 2019

Dalam keterangan resminya, BKN menyatakan kelulusan CPNS 2019 akan diumumkan secara serentak pada 30 Oktober 2020.

Pengumuman pada 30 Oktober itu dilakukan setelah BKN melakukan sejumlah tahapan seperti mengolah nilai SKD dan SKB pada 8-18 Oktober dan rekonsiliasi integrasi SKD-SKB pada 19-23 Oktober.

Baca Juga: Link Pengumuman CPNS 2019 Lengkap dari 64 Instansi

  1. Jadwal Pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)

Setelah pengumuman kelulusan, peserta yang lolos akan melalui sejumlah tahapan, yakni pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1-30 November dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020.

Adapun penetapan NIP CPNS 2019 dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.

  1. Peserta yang lolos bisa dicoret

BKN menyatakan peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019 tidak serta merta bisa diangkat menjadi CPNS.

Setelah dinyatakan lolos, ada proses verifikasi yang menyangkut:

  • Keabsahan dokumen pendidikan
  • Kesehatan
  • Keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri
  • Tidak terlibat politik praktis atau menjadi anggota parpol.

Baca Juga: Hasil Klasemen Liga Champions Terbaru: Barca Ungguli Juve, Chelsea dan MU Pesta Gol

Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya.

Sejumlah ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

  1. terdapat Masa Senggang 3 Hari

Panitia CPNS 2019 memberikan masa sanggah bagi pihak-pihak yang keberatan dengan pengumuman kelulusan CPNS 2019. Masa sanggah diberikan selama tiga hari sejak pengumuman hasil seleksi diterbitkan.

Keberatan atau sanggahan itu disampaikan melalui instansi masing-masing di website sscasn.bkn.go.id. Adapun unsur yang dapat disanggah adalah hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

Baca Juga: Terlalu Sering Mencuci Pakaian dengan Tangan dapat Merusak Kuku. Simak Cara Mengatasinya

  1. Formasi kosong

Jika dari hasil seleksi terdapat formasi kosong, maka pengisian formasi kosong untuk instansi pusat dan instansi daerah dapat diisi oleh peserta yang melamar pada formasi lain dengan jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit penempatan/lokasi formasi yang sama, memenuhi passing grade SKD dan berperingkat terbaik.

Khusus untuk Instansi Daerah, apabila formasi masih tidak dapat dipenuhi, maka dapat diisi dari peserta yang melamar pada jabatan dan kualifikasi Pendidikan yang sama dari unit penempatan/lokasi formasi yang berbeda serta memenuhi nilai ambang batas/PG SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik.

Apabila terdapat nilai yang sama, kelulusan ditentukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019.

Pengisian formasi kosong tidak bisa diintervensi karena dilakukan melalui sistem terintegrasi dan proses secara digital.

Baca Juga: Lirik Lagu Maher Zain - Ya Nabi Salam Alayka Lengkap Beserta Terjemahnya

  1. Cara mengetahui Kelulusan

untuk mengecek hasilnya, para peserta seleksi CPNS 2019 dapat mengakses pengumuman pada laman masing-masing instansi yang dilamar.

Itulah beberapa pengumuman yang disampaikan oleh BNM melalui halaman resminya, untuk informasi lebih lanjut silahkan akses situs resmi BKN dengan alamat bkn.go.id.

Cek pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 melalui halaman masing-masing instansi kalian, dan jangan lupa berdoa, semoga hasil seleksi CPNS 2019 adalah hasil yang terbaik.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x