LINGKAR KEDIRI - Pengumuman hasil integrasi SKB dan SKD CPNS 2019 dilakukan hari ini, Jumat 30 Oktober 2020. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikannya secara resmi melalui siaran persnya.
Setelah pengumuman CPNS, ada sesi masa sanggah, pemberkasan online hingga pengunduran diri. Jadwal, syarat beserta berkasnya dapat disimak selengkapnya pada halaman berikut.
Hasil dari integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 23 Oktober 2020 lalu dapat langsung di cek di laman SSCN (sscn.bkn.go.id) dengan login menggunakan akun masing-masing. Simak caranya berikut ini.
Baca Juga: Prancis Berdarah! 3 Jemaat Wanita Tewas Dibunuh dengan Berteriak 'Allahu Akbar' di Sebuah Gereja
Baca Juga: Hasil Klasemen Liga Champions Terbaru: Barca Ungguli Juve, Chelsea dan MU Pesta Gol
Selain itu, pengumuman hasil integrasi SKB dan SKD pada CPNS 2019 ini dapat juga di cek melalui situs atau website resmi secara online melalui Instansi Kementrian atau Lembaga masing-masing. 64 link instansi yang terdaftar CPNS 2019 dapat langsung kunjungi melalui artikel berikut, (KLIK DISINI).
Jadwal Selanjutnya:
- Masa Sanggah: 31 Oktober s/d 3 November 2020.
- Pemberkasan untuk Pengusulan NIP: 4 s/d 30 November 2020.