Stafsus Milenial Jokowi Bertemu Mahasiswa Bahas UU Cipta Kerja

- 6 November 2020, 21:46 WIB
Staf Khusus Millenial
Staf Khusus Millenial /instagram/@belvadevara

Lingkar Kediri - Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Aminuddin Ma’ruf, mengadakan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Pertemuan ini akan dilaksanakan pada Jumat, 6 November 2020, di Gedung Wisma Negara lantai 6, pukul 13.00 WIB.

Pertemuan akan membahas tentang Undang-undang No 11 tahun 2020 terntang Cipta Kerja.

Baca Juga: Warga di Sekitar Gunung Merapi Mulai Mengungsi Akibat Status Meningkat Siaga III

“Saya memang akan menerima perwakilan dari aliansi mahasiswa DEMA PTKIN (Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) se-Indonesia,” kata Aminuddin, dikutip dari Antara pada 6 November 2020.

Aminuddin akan bertemu 9 orang perwakilan mahasiswa di Istana Kepresidenan.

Mereka adalah Koordinator Pusat DEMA PTKIN Se-Indonesia Fahcrur Rozie, Presiden Mahasiswa DEMA Universitas Islam Negeri (UIN) Malang Aden Farikh, Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA UIN Yogyakarta Ahmad Rifaldi M, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Semarang Rubaith, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Banten Fauzan, Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Metro Lampung Munif Jazuli, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Makasar Ahmad Aidi Fah, Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Jayapura Papua Mahfudz dan Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Samarinda Fatimah.

Baca Juga: Beredar Rumor Chaeyoung ‘TWICE’ Jalin Hubungan dengan Seniman Tato, Ini Tanggapan JYP Entertainment!

Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 yang di tandatangani Aminuddin pada November 2020.

Surat dengan kop Sekretariat Kabinet RI ini sebagai prosedur standard di lingkungan Istana.

Prosedur yang dimaksud salah satunya untuk mendapatkan fasilitas rapid test.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Pendakian Gunung Arjuno Welirang Kembali Ditutup, Pendaki Bisa Jadwalkan Ulang

Sebelumya pada 5 Oktober 2020, diketahui Stafsus Jokowi ini menerima 7 orang Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Muhammadiyah dengan pembahasannya yang sama, mengenai penolakan UU Cipta Kerja.

“Intinya kami menerima dengan terbuka masukan, saran, kritik, terhadap UU Cipta Kerja ini,” kata Aminuddin, dikutip dari Antara pada 6 November 2020.

Seminggu setelah pertemuan pertama, pada 16 Oktober 2020 Aminuddin bertemu dengan Perwakilan BEM SI, pertemuan ini atas perintah Joko Widodo.

Baca Juga: Tampil Natural, Ini Alasan Aespa ‘Giselle’ Membuat Penggemar Kagum Pada Teaser Penampilan Rap-nya

Perlu diketahui bahwa Presiden Jokowi telah teken Undang-undang No 11 tahun 2020 terntang Cipta Kerja pada 2 November 2020.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah