Status Gunung Merapi Siaga, Pemkab Sleman Tetapkan Masa Tanggap Darurat

- 7 November 2020, 16:11 WIB
Aktivitas Gunung Merapi Terus Meningkat, Sleman Siaga Satu
Aktivitas Gunung Merapi Terus Meningkat, Sleman Siaga Satu /AFP/

Lingkar Kediri - Peningkatan aktivitas Gunung Merapi dari waspada (II) dinaikan menjadi siaga (III) oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi mengatakan, menanggapi surat yang di keluarkan BPPTKG DIY, Bupati Sleman, Daerah Istimawa Yogyakarta, Sri Purnomo secara resmi menetapkan masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi mulai 5 hingga 30 November 2020.

“Dalam upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Bupati Sleman telah menerbitkan SK tanggapan Darurat Bencana Gunung Merapi Nomor 76/Kep KDh/A/2020 yang menyatakan masa tanggap darurat sejak 5 November sampai dengan 30 November 2020,” kata Shavitri, dikutip dari ANTARA pada 7 November 2020.

Baca Juga: Twitter Beri Peringatan Pada Cuitan Donald Trump, Hingga Facebook Blokir Tagar Konspirasi AS

Pengungsian terbatas menyasar pada kelompok rentan, sesuai rekomendasi bahaya 5 kilometer dari puncak Merapi.

Kelompok yang dimaksud yaitu lansia, balita, ibu hamil, anak-anak, difabel dan warga yang sedang sakit.

Dalam membantu proses pengungsian Pemkab Sleman menyiagakan ambulans “Sleman Emergency Service” (SES) siaga selama 24 jam.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Suga BTS untuk ARMY: Saya Minta Maaf

“Ada sebanyak 36 unit ambulans SES siap dimobilisasi bila dibutuhkan saat darurat,” kata Shavitri, dikutip dari ANTARA pada 7 November 2020.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x